Data apa saja yang harus diisi Pelaku Usaha untuk penggantian atau pembaharuan

Dalam hal penggantian atau pembaharuan hak akses, Pelaku Usaha mengisi data dalam Sistem OSS paling sedikit memuat:

  1. Nama Pelaku Usaha/penanggungjawab;
  2. Identitas penanggungjawab (NIK/Nomor Paspor yang masih berlaku);
  3. Kedudukan dalam badan usaha, apabila non perseoramgan;
  4. Kode hak akses lama;
  5. NIB;
  6. Nomor telepon;
  7. Alamat surel Pelaku Usaha.