Seksi Promosi Penanaman Modal

Seksi Promosi Penanaman Modal dipimpin oleh seorang kepala seksi yang bertanggung jawab langsung kepada kepala bidang.

Seksi Promosi Penanaman Modal mempunyai tugas:

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis, koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan di seksi promosi penanaman modal;
  2. melakukan perencanaan promosi berdasarkan sektor usaha dan wilayah;
  3. melakukan pengumpulan data, menganalisis dan menyusun kebijakan/strategi promosi penanaman modal lingkup daerah berdasarkan sektor usaha dan wilayah;
  4. melakukan perencanaan promosi penanaman modal berdasarkan sektor usaha dan wilayah;
  5. melakukan penyiapan bahan/sarana dan prasarana promosi penanaman modal;
  6. melakukan koordinasi dan fasilitasi  penyelenggaraan promosi penanaman modal; 
  7. pemberian saran dan pertimbangan kepada kepala bidang berkenaan dengan tugas di seksi promosi Penanaman Modal; dan
  8. pelaksanaan tugas lain yang diperintakan oleh Kepala Bidang.