Apa bentuk pengawasan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Pelaku Usaha Kecil?

Pengawasana Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Mikro dan Pelaku Usaha Kecil dilakukan melalui pembinaan, pendampingan atau penyuluhan terkait kegiatan usaha.