Mediasi Kasus
Mediasi yang dilakukan yaitu dengan mempertemukan antara pihak pekerja, dan pihak perusahaan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
Mediasi Kasus
Dengan proses mediasi maka ditemukanlah cara penyelesaian kasus yang disepakati oleh pihak pekerja dan pihak perusahaan yang diketahui oleh mediator hubungan industrial